Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com[...]
SLIDE-2-TITLE-HERE
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com[...]
SLIDE-3-TITLE-HERE
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com[...]
If you are going [...]
SLIDE-4-TITLE-HERE
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com[...]
SLIDE-5-TITLE-HERE
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com[...]
Kelahiran adalah tatkala kita melihat dunia nyata didepan kita. kita melihat adanya ambisi dan keinginan yang hinggap hampir diseluruh orang yang kita hadapi. kita juga bisa melihat dengan adanya kegembiraan dan kesedihan, juga pencapaian dan kegagalan. Lahir adalah merasakan kenyataan yang ada. Dalam konteks dewasa, lahir adalah lepasnya kita dari bangku pendidikan dan mulai masuk dalam dunia yang seharusnya bisa menjadikan kita mandiri dan tidak bergantung pada orang lain
Perkawinan mempunyai tujuan yang
sangat mulia, tak hanya sekedar untuk memuaskan nafsu saja, akan tetapi ada
hal-hal mulia di balik itu. Ust Yazid, seorang ustadz kawakan akan memberikan
gambaran tentang apa sebenarnya tujuahan pernikahan dalam islam.
[red]
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah
fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan
aqad nikah [melalui jenjang perkawinan], bukan dengan cara yang amat kotor
menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo,
melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan
diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur.
Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah
untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah
menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang
perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara
pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
'Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk
nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih
membentengi farji [kemaluan]. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah
ia puasa [shaum], karena shaum itu dapat membentengi dirinya'. [Hadits Shahih
Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan
Baihaqi].
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami.
Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq [perceraian],
jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah,
sebagaimana firman Allah dalan ayat berikut :
'Artinya : Thalaq [yang dapat dirujuki] dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi
dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang bail. Tidak halal bagi
kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka,
kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah,
maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri
untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu
melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah
orang-orang yang dhalim'. [Al-Baqarah : 229].
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan
rujuk [kembali nikah lagi] bila keduany sanggup menegakkan batas-batas Allah.
Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :
'Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya [sesudah thalaq yang kedua],
maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang
lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa
bagi keduanya [bekas suami yang pertama dan istri] untuk kawin kembali, jika
keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, diternagkannya
kepada kaum yang [mau] mengetahui '. [Al-Baqarah : 230]
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan
syari'at Sialm dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga
berdasarkan syari'at Islam adalah wajib. Oleh karena itu setiap muslim dan
muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah
memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu: Harus
Kafa'ah dan Shalihah.
a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman
sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon
jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status
sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat
perhatian. Masalah Kufu' [sederajat, sepadan] hanya diukur lewat materi saja.
Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam
perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua
suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang
Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur
dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, status sosial , keturunan
dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab
maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan
derajat taqwanya [Al-Hujurat : 13].
'Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di
antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal'.
[Al-Hujurat : 13].
Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu
sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham
materialis dan mempertahanakan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan
kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam :
'Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena
keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu
pilih karena agamanya [ke-Islamannya], sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu
akan celaka'. [Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175]
b. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihan dan wanita harus memilih
laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah :
'Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara
diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara [mereka]'.
[An-Nisaa : 34]
Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang
shalihah ialah :
'Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh
auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan [tabarruj] seperti wanita jahiliyah
[Al-Ahzab : 32], Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at
kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada
tetangganya dan lain sebagainya'.
Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud.
Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk
memilih wanita yang peranak [banyak keturunannya] dan penyayang agar dapat
melahirkan generasi penerus umat.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah.
Menurut konsep Islam, hidup sepenunya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat
baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah
satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan
amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah
[sedekah].
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
'Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !.
Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : 'Wahai
Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan
mendapat pahala ?' Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : 'Bagaimana
menurut kalian jika mereka [para suami] bersetubuh dengan selain istrinya,
bukankah mereka berdosa .? 'Jawab para shahabat :'Ya, benar'. Beliau bersabda
lagi : 'Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya [di tempat yang
halal], mereka akan memperoleh pahala !'. [Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82,
Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih].
5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih.
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani
Adam, Allah berfirman :
'Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri
dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan
memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang
bathil dan mengingkari nikmat Allah ?'. [An-Nahl : 72]
Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak,
tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari
anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.
Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan
Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak 'Lembaga Pendidikan
Islam', tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat
anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena
pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik,
mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.
Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan
keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang
lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang
akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan
eksistensi umat Islam.
Seiring
dengan kemajuan teknologi yang mengglobal telah terpengaruh dalam segala aspek
kehidupan baik dibidang ekonomi, politik, kebudayaan seni dan bahkan di dunia
pendidikan. Dunia pendidikan harus mau mengadakan inovasi yang positif untuk
kemajuan pendidikan dan sekolah. Tidak hanya inovasi dibidang kurikulum,
sarana-prasarana, namum inovasi yang menyeluruh dengan menggunakan teknologi
informasi dalam kegiatan pendidikan. Teknologi pendidikan dapat mengubah cara
pembelajaran yang konvensional menjadi nonkonvensional.
Dalam
rangka Innovative School, sekolah harus merespon perkembangan dunia teknologi
yang semakin canggih yang menyediakan segudang ilmu pengetahuan yang baru dan
lama. Pembelajaran di sekolah perlu menggunakan serangkaian peralatan
elektronik yang mampu bekerja lebih efektif dan efisien. Walaupun demikian,
peran guru tetap dibutuhkan di kelas, ia sebagai desainer, motivator,
pembimbing, dan sebagainya dan tentunya sebagai sosok individu harus tetap
dihormati.
Teknologi
Informasi dan Komunikasi (CIT) merupakan suatu kebutuhan menuju ”Innovative
School” karena dengan penggunaan CIT diharapkan adanya peningkatan mutu
belajar/ mengajar, peningkatan produktivitas/ efisiensi dan akses, peningkatan
sikap belajar yang positif, pengembangan professional/ staff dan adanya
peningkatan profil/ pengenalan. Kelima hal tersebut merupakan harapan sekaligus
kebutuhan yang menjadi dasar perlunya penerapan CIT di sekolah. Dengan demikian
diharapkan sekolah mengalami perubahan-perubahan yang sesuai dengan tuntutan
global tetapi tetap searah dengan visi dan misinya yang dikorelasikan dengan
kebutuhan sekolah dan daerah. Teknologi pendidikan seringkali diasumsikan dalam
persepsi yang mengarah pada masalah elektronika padahal konsep teknologi
mengandung pengertian yang luas untuk itu dalam tulisan ini akan dibahas lebih
lanjut.
II.RUMUSAN MASALAH
A.Sejarah Teknologi
Pendidikan
B.Pengertian
Teknologi Pendidikan
C.Fungsi Teknologi
Dan Kekurangan Teknologi Pendidikan
III.PEMBAHASAN
A.Sejarah Teknologi Pendidikan
a.Definisi AwalSejarah
Teknologi Pendidikan Dipandang Sebagai Media
Teknologi Pendidikan adalah suatu cara
yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengealuasi proses
keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam betuk tujuan pembelajaran yang
spesifik, berdasarkan penelitian dalam teori belajar dan komunikasi pada
manusia dan menggunakan kombinasi sumber-sumber belajar dari manusia maupun non
manusia untuk membuat pembelajaran lebih efektif.
Definisi teknologi pendidikan pada awal
tahun 1920 dipandang sebagai media. Akar terbentuknya pandangan ini terjadi
ketika pertama kali diproduksi media pendidikan pada awal abad dua puluhan.
Media ini, sebagai media pembelajaran visual yang berupa film, gambar dan
tampilan yang mulai ramai pada tahun 1920. definisi formal pembelajaran visual
terfokus pada media yang digunakan untuk menampilkan sebuah pelajaran.
Pandangan ini berlanjut sampai 1950.
b.Tahun 1960 dan
1970 Teknologi Pendidikan Diapandang Sebagai Suatu Proses.
Awal tahun 1950, khususnya selama tahun
1960 dan 1970 sejumlah ahli dalam bidang pendidikan mulai mendiskusiakan
teknologi pendidikan dalam suatu yang berbeda. Mereka membahasnya sebagai suatu
proses. Contohnya Finn (1960) mengatakan bahwa teknologi pendidikan harus
dipandang sebagai suatu cara untuk melihat masalah pendidikan dan mneguji
kemungkinan solusi dari masalah tersebut. Sedangkan Lumsdaine (1964) mengatakan
bahwa teknologi pendidikan dapat dijadikan aplikasi ilmu pengetahuan pada
praktek pendidikan. Pada tahun 1960an dan 1970 banayak definisi teknologi
pendidikan yang dipandang sebagai suatu proses.
c.Definisi 1963
Di tahun 1963, definisi teknologi
pendidikan digambarkan bukan hanya sebagai sebuah media. Definisi ini (Ey,
1963) menghasilkan dengan suatu komisi pengawas yang dibentuk olep Departemen
Pendidikan Audiovisual (sekarang dikenal sebagai Asosiasi Teknologi dan
Komunikasi Pendidikan). Hal ini merupakan suatu hal yang berangkat dari
pandangan “tradisional” terhadap teknologi pendidikan. Definisi kini lebih
memusat pada desain pembelajaran dan penggunaan media sebagai pengendalian
proses belajar (p. 38). Lebih dari itu pengertian kini lebih menganali
serangkaian langkah-langkah penerapan, perancangan, dan penggunaan. Langkah-langkah
ini mencakup perencanaan, produksi, pemilihan, pemanfaatan, dan manajemen.
Perubahan disini mencerminkan bahwa, bagaimana lingkungan dan kemajuan zaman
dapat mengubah sebuah definisi dan praktek dari teknologi pendidikan.
d.Definisi 1970
Definisi selanjutnya merupakan definisi
tahun 1970-an yang dikeluarkan oleh Komisi Pengawas Teknologi Pendidikan.
Komisi pengawas ini dibentuk dan dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat untuk
menguji permasalahan dan manfaat potensial yang berhubungan dengan teknologi
pendidikan di sekolah-sekolah.
Teknologi pendidikan adalah suatu cara
yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi proses
keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam bentuk tujuan pembelajaran yang
spesifik, berdasarkan penelitian dalam teori belajar dan komunikasi pada
manusia dan mengunakan kombinasi sumber-sumber belajar dari manusia maupun non
manusia untuk membuat pembelajaran lebih efektif.
Jadi menurut konsep ini tujuan utama
teknologi pembelajaran adalah membuat agar suatu pembelajaran lebih efektif.
Bagaimana hal itu dilakukan? Dengan cara mendesain, melaksanakan dan
mengevaluasi secara sistematis berdasarkan teori komunikasi dan belajar
tentunya, serta memanfaatkan segala sumber baik yang bersifat manusia maupun
non manusia, dengan demikian, sejak tahun 1970an, sudah ada pandangan bahwa
manusia (dalam hal ini guru) bukanlah satu-satunya sumber belajar.
e.Definisi 1977
Teknologi Pendidikan adalah proses
kompleks yang terintegerasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan
organisasi untuk menganalisa masalah dan merancang. Melaksanakan, menilai dan
mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia.
f.Definisi 1994
Teknologi instruksional adalah praktek
dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola dan menilai
proses-proses maupun sumber-sumber balajar.Definisi ini lebih operasional dari pada
rumusan tahun 1977 yang terlalu rumit, definisi ini menegaskan bahwa adanya
lima dominant teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan
pengemabangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian
baik untuk proses maupun sumber belajar, seorang teknolog pembelajaran bias
saja memfokuskan bidang garapannya dalam salah satu kawasan tersebut.
g.Definisi baru :
menyatakan peran media, desain pembelajaran sistematis, dan pendayagunaan
teknologi.
Bidang teknologi dan desain pembelajaran
mencakup analisis pembelajaran dan pencapaian masalah serta rancangan,
pengembangan, pemanfaatan, evaluasi, manajemen, pembeljaaran, proses non
pembelajaran untuk meningkatkan pencapaian pelajaran dalam berbagai peraturan,
bidang pendidikan dan tempat kerja.
Para ahli bidang desain pembelajaran dan
teknologi sering menggunakan prosedur desain pembelajaran yang sistematis dari
berbagai media pembelajaran untuk menyelesaikan tujuan mereka.Definisi ini
menggaris bawahi dua praktek yaitu penggunaan media untuk tujuan pendidikan dan
penggunaan prosedur desain pembelajaran yang sistematis.Mengapa kita menyebutnya desain
pembelajaran dan teknologi ?
Definisi berbeda dari yang sebelumnya.
Lebih mengacu pada bidang desain pembelajaran dan teknologi dibandingkan dengan
teknologi pembeljaaran. Mengapa kebanyakan individu menggambarkan istilah
teknologi pembelajaran dengan komputer, video, OHP, dan segala jenis hardware
dan software lainnya yang berhubungan dengan media pembelajaran. Dengan kata
lain banyak individu yang menyamakan teknologi pembelajaran dengan desain
pembelajaran. Praktek desain pembelajaran sudah meletus sehingga banyak
digunakan oleh individu yang menyebut diri mereka perancang pembelajaran.
B.Pengertian
Teknologi Pendidikan
Pengertian Teknologi Pendidikan Sebelum
membahas teknologi pendidikan terlebih dahulu perlu diketahui pengertian
teknologi. Kata Teknologi seringkali oleh masyarakat diartikan sebagai alat elektronik.
Tapi oleh ilmuwan dan ahli filsafat ilmu pengetahuan diartikan sebagai
pekerjaan ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah praktis. Kata “Teknologi”
berasal dari bahasa “yunani”yang
artinya : technologis . Technik berarti seni, keahlian
atau sains ; dan Logos yang artinya ilmu. Menurut
Geibraith dapat di artikan sebagai penerapan sisitematik dari pengetahuan
Ilmiah, atau terorganisasikan dalam hal-hal yang praktis. Teknologi Pendidikan
dalam arti sempit adalah bisa merupakan media pendidikan, yaitu hasil teknologi
sebagai alat bantu dalam pendidikan agar berhasil guna efisien dan efekyif.[1]
Jadi teknologi lebih mengacu pada usaha untuk memecahkan masalah manusia.
Menurut Yp Simon (1983), teknologi adalah suatu displin rasional yang dirancang
untuk meyakinkan penguasaan
dan aplikasi ilmiah. Menurut (An) Teknologi tidak perlu menyiratkan penggunaan
mesin, akan tetapi lebih banyak penggunaan unsur berpikir dan menggunakan
pengetahuan ilmiah. Menurut Paul Saetiles (1968). Teknologi selain mengarah pada
permesinan, teknologi meliputi proses, sistem, manajemen dan mekanisme kendali
manusia dan bukan manusia. Pengertian Teknologi Pendidikan diabad ke dua puluh
meliputi lentera pertama proyektor slide, kemudian radio dan kemudian gambar
hidup. Sedangkan abad 19 ke bawah sampai lima belas teknologi lebih diartikan
papan tulis dan buku.
Menurut Prof. Sutomo dan Drs. Sugito, M.Pd
Teknologi Pendidikan adalah proses yang kompleks yang terpadu untuk
menganalisis dan memecahkan masalah belajar manusia/ pendidikan.[2]
Menurut ”Mackenzie, dkk” (1976) Teknologi Pendidikan yaitu suatu usaha untuk
mengembangkan alat untuk mencapai atau menemukan solusi permasalahan.Jadi Teknologi Pendidikan adalah segala usaha
untuk memecahkan masalah pendidikan. Lebih detail dapat diuraikan bahwa:
Teknologi Pendidikan lebih dari perangkat
keras. Ia terdiri dari desain dan lingkungan yang melibatkan pelajar.Teknologi dapat juga
terdiri segala teknik atau metode yang dapat dipercaya untuk melibatkan
pelajaran; strategi belajar kognitif dan keterampilan berfikir kritis. Belajar teknologi dapat dilingkungan manapun yang
melibatkan siswa belajar secara aktif, konstruktif, autentik dan kooperatif
seta bertujuan.
Kata
Media dari bahasa latin yang artinya medius yang secara harfiah artinya
“tengah” perantara atau pengantar. Batasan lain telah dikemukakan para
ahli yang sebagian diantaranya akan diberikan devinisinya sebagai berikut: AECT
(Assosiation Of Edukating and Communication Technologi) memberikan
batasan media sebagai segala bebtuk saluran yang digunakan sebagai segala
bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi.
Media adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan-pesa dalam
pembelajaran.[3]
Dalm
hal ini proses belajar mengajar juga memerlukan media, di sini kegunaan
mediapendidikan dalam proses belajar
mengajar secara umum adalah:
1.Memperjelas penyampaian pesan agar
tidak terlalu verbalitas.
2.Mengatasi keterbatasan ruang, waktu
dan daya indra.
3.Dengan menggunakan media secara
tepat dan bervariasi dapat diatasi sikapasif anak didik.
4.Dengan sifat yang unik pada tiap
siswa di tambah lagi dengan limgkungan dan pengalaman yang berbeda sedangkan
kurikulum dan materi pendidikan di etntukan sama untuk setiap siswa, maka guru
akan banyak mengalami kesulitan bila mana semuanya itu harus diatasi sendiri. [4]
C.Fungsi Tekknologi
Pendidikan dalam Pembelajaran
Teknologi Pendidikan sebagai peralatan
untuk mendukung konstruksi pengetahuan:
1.Untuk mewakili gagasan pelajar pemahaman dan
kepercayaan
2.Untuk organisir produksi, multi media sebagai
dasar pengetahuan pelajar
3.Teknologi pendidikan sebagai sarana informasi
untuk menyelidiki pengetahuan yang mendukung pelajar
4.Untuk mengakses informasi yang diperlukan.
5.Untuk perbandingan perspektif, kepercayaan dan
pandangan dunia.
6.Teknologi pendidikan sebagai media sosial untuk
mendukung pelajaran dengan berbicara.
7.Untuk berkolaborasi dengan orang lain.
8.Untuk mendiskusikan, berpendapat dan membangun
konsensus antara anggota sosial.
Hubungan
Teknologi Pendidikan dan Innovative School Inovasi pendidikan merupakan hal
yang perlu dilakukan oleh tiap sekolah jika sekolah ingin maju. Perubahan
sekolah bukan hanya dilihat dengan adanya seperangkat alat elektronika yang
canggih di sekolah, namun banyak aspek yang menjadi indikator. Innovative
school artinya perubahan sekolah atau perubahan pendidikan.
Ciri-ciri
inovasi pendidikan dapat dikenal dengan beberapa identifikasi, namun menurut
ashby 1967 ada empat : Ketika masyarakat /orang tua mulai sibuk dengan peran
keluar sehingga tugas pendidikan anak sebagian digeser dari orang tua pindah ke
guru atau dari rumah ke sekolah. Terjadi adopsi kata yang ditulis ke instruksi
lisan. Adanya penemuan alat
untuk keperluan percetakan yang mengakibatkan ketersediaan buku lebih luas.
Adanya alat
elektronika yang bermacam-macam radio, telepon, TV, computer, LCD proyektor,
perekan internet, LAN, dsb ). Keempat perubahan di atas di dunia pendididkan
telah menimbulkan banyak masalah, dan untuk itulah kelima teknologi yang
dibahas pada point sebelumnya sangat membantu untuk solusi pemecahan.
Perubahan
pendidikan/sekolah yang dinginkan sekolah sesuai visi dan misinya tentunya
sangat tergantung pada lima teknologi tersebut yaitu sistem berfikir, sistem
desain, ilmu pengetahuan yang berkualitas, manajemen. Sekarang sekolah negeri
maupun swasta mulai berusaha keras untuk mengatur kembali sistem pendidikan
mereka. Banyak program sekolah yang ditawarkan pada masyarakat baik itu jurusan
maupun status sekolah yaitu SSN, unggul, model, internasional, akselerasi dan
sarana prasarananya. Yang jelas perubahan sekolah untuk menghadapi dunia global
harus disiapkan dari unsur SDM yang berkualitas sehingga mampu berfikir membuat
desein pendidikan, punya kiat manajemen yang baik dan tidak gagap terhadap
pendidikan. Jadi dapat dikatakan bahwa antara inovasi pendidikan dengan
teknologi pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Inovasi merupakan okbyek dan teknologi pendidikan merupakan subyeknya. - Dalam
inovasi pendidikan butuh SDM dan peralatan yang menunjang inovasi pendidikan,
sebaliknya SDM dan alat tidak akan berfungsi tanpa digunakan untuk
sasaran/tujuan yang pasti dan bermanfaat dimasa datang.
IV.KESIMPULAN
Arti pembahasan yang telah
diuraikan diatas dapat kita simpulkan bahwa :
1.Teknologi pendidikan
adalah proses yang komplek yang terpadu untuk menganalisis dan memecahkan
masalah belajar manusia/pendidikan.
2. Teknologi
pendidikan sangat diperlukan dalam usaha menuju “ Innovative School “ atau
perubahan sekolah karena dalam teknologi pendidikan tidak hanya unsur
elektronik saja yang ada tapi SDM yang berkualitas atau mampu berpikir,
mendesain sistem, dan punya ilmu pengetahuan untuk melakukan manajemen
perubahan serta melakukan teknologi pembelajaran.
3“ Innovative School “ perlu
dilaksanakan supaya sekolah mampu menjawab tantangan global dan tuntutan
masyarakat.
Saran
1.Hendaknya sekolah
mempersiapkan sarana prasarana untuk kebutuhan tekonologi pendidikan.
2.Hendaknya sekolah
menyiapkan SDM yang siap menerapkan teknologi pendidikan untuk perubahan
sekolah (Innovative School ).
3.Hendaknya pemerintah
sering mengadakan pelatihan seperti Jardiknas atau Diklat Komputer.
V.PENUTUP
Demikianlahmakalah ini kami buat, kami menyadari bahwa
dalam makalah ini banyak kekurangan, untuk itu kami memohon kepada para pembaca
yang budiman untuk memberikan kritikan yang sifatnya membangun yang sifatnya
membangun makalah ini
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad, Azhar.Media
Pembelajaran. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 2005
Sadiman, Arif
F. Media Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996
Setiadji. Devinisi Teknologi Pendidikan. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 1986
Dengan semilirnya angin yang membuat dingin sejuk cerah pada pertemuan ini tiada kata yang pantas saya ungkapkan dalam mukodimah ini melainkan mengungkapkan rasa puja puji syukur kehadirat Allah SWT Salam baginda nabi agung Muhammad SAW semoga apa yang saya sajikan dalam bentuk file semoga dapat bermanfaat amin.... "Belajar tanpa doa itu sombong-doa tanpa belajar sama juga bohong"
Total Tayangan Halaman
Arsip
Pojok Blog
widget
Pengikut
inspirasi tiada henti
Recent Posts
emil saim
salam sejuk sesejuk matahari ketika menyinari bumi